Gaji DPRD Palembang Nunggak 2 Bulan, Inspektorat Konfirmasi Lebih Lanjut

Gaji DPRD Palembang Nunggak 2 Bulan, Inspektorat Konfirmasi Lebih Lanjut

Gaji DPRD Palembang Nunggak 2 Bulan, Inspektorat Konfirmasi Lebih Lanjut -Foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Terkait kabar anggota DPRD dan pegawai honorer yang bertugas di sekretariatan DPRD kota Palembang yang belum menerima gaji selama 2 bulan yakni pada Januari dan Februari, ditanggapi pihak Inspektorat kota Palembang.

Ditemui pada Rabu 6 Maret 2024, Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti mengatakan, jika pihak Inspektorat Palembang tidak menepis kabar tersebut. 

Namun, untuk sementara ini, pihak Inspektorat Palembang masih meminta waktu untuk konfirmasi lebih lanjut, apakah sudah ada pengajuan dari Sekretariat DPRD Palembang, atau belum.


Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Hal tersebut, dikarenakan untuk awal tahun ini penggunaan anggaran masih dalam peralihan SK, bahkan untuk TPP dan gaji ASN di lingkungan Pemkot Palembang baru diselesaikan.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Palembang dan Honorer 2 Bulan Belum Terima Gaji

“ya itu. Kami mohon waktu, karena kami mau konfirmasi biar tidak salah. Karena memang untuk awal-awal tahun ini, penggunaan anggaran itu masih dalam peralihan SK. Untuk TPP aja baru dikeluarkan. Kami cek dulu, sudah diajukan atau belum.” Kata Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti.


Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Sebelumnya di tempat berbeda, Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, untuk pembayaran gaji ASN akan dilakukan sesuai aturan, dan untuk TPP juga tetap dibayarkan seperti tahun 2023 lalu, yakni sebesar 100 persen. “Kaitan TPP, dibayarkan sama seperti tahun sebelumnya. Sama jadi ya. Masih tetap 100 persen.” Tungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: