4 Kendaraan Polisi Terjaring Razia Provost

4 Kendaraan Polisi Terjaring Razia Provost

Empat puluh personil Unit Provost dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan anggota yang bertugas di Polrestabes Palembang, Senin (8/5/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Unit Provost Polrestabes Palembang melakukan penertiban kendaraan anggota Polisi yang bertugas di Polrestabes Palembang pada Senin, 8 Mei 2023.

Penertiban kendaraan yang dipimpin Kasi Provost Polrestabes Palembang ini dilakukan mulai pukul  07:00 sampai 08:00 WIB.

Kasi Provost Polrestabes Palembang Kompol Akagani mengatakan dalam penertiban kendaraan ini, sebanyak empat puluh personil dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan anggota yang bertugas di Polrestabes Palembang.

"Ya memang benar razia pagi ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan anggota yang tidak melengkapi kendaraannya dengan surat penting dan peralatan sesuai aturan yang ada," ujar Kompol Akagani.

BACA JUGA:Tersangka Baru Perkara Korupsi Kaos Olahraga Lansia Dinkes Prabumulih

BACA JUGA:Belum Ada Parpol Daftarkan Calegnya di KPU OKU


Kasi Provost Polrestabes Palembang Kompol Akagani memimpin razia penertiban kendaraan anggota Polrestabes Palembang, Senin (8/5/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

Kompol Akagani mengatakan, dari razia ini ada empat kendaraan yang dikandangkan karena tidak memiliki surat kendaraan dan tidak memiliki spion, yang tak lain punya anggota Sat Samapta, Sat Intelkam dan Polsek Ilir Timur I Palembang.


Dari razia ini ada empat kendaraan sepeda motor yang dikandangkan karena tidak memiliki surat kendaraan dan tidak memiliki spion, Senin (8/5/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

"Empat kendaraan yang terjaring razia ini semuanya sepeda motor. Ada yang tidak punya STNK dan SIM, dan juga ada yang tidak memakai kaca spion serta plat nomor polisi sesuai ketentuan negara," tutup Bapak dengan melati satu ini. 

Selanjutnya kendaraan yang terjaring razia ini untuk sementara dilakukan penahanan, sampai mereka mengikuti atau mengurus surat kendaraannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv