Pemkot Palembang Pastikan Mulai Februari Gaji ASN Naik 8 Persen

Pemkot Palembang Pastikan Mulai Februari Gaji ASN Naik 8 Persen

Pemkot Palembang pastikan mulai Februari gaji ASN Naik 8 persen, Jum’at (2/2/2024).--Dokumentasi Dinas Kominfo Palembang

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pj Walikota Palembang Ratu Dewa yang ditemui pada hari Jum’at, 2 Februari 2024 memastikan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sebesar 8 persen, akan segera dicairkan dalam waktu dekat. 

Lebih lanjut, Pj Walikota Palembang menyampaikan kenaikan gaji bagi PNS serta PPPK yang dibayarkan terhitung sejak 1 Januari 2024, telah memasuki proses pencairan, dan untuk itu saat ini pendataan terus dilakukan. 

Pembayaran kenaikan gaji Januari dan Februari akan dirapel dan mulai dibayarkan di pertengahan Februari 2024.

Sementara untuk gaji bulan Maret dan seterusnya akan dibayarkan sesuai dengan gaji baru sesuai kenaikan 8 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

BACA JUGA:Sempat Viral Gaji Petugas KPPS Rp1,1 Juta Per Hari, Ketua KPU Banyuasin Sanggah dan Ternyata Ini yang Benar!

BACA JUGA:Grand Opening MDP Plaza, Multi Data Palembang Semakin Maju


Pj Walikota Palembang Ratu Dewa bersama ASN.--Dokumentasi Dinas Kominfo Palembang

Kenaikan gaji ASN dipastikan sebesar 8 persen. Saya sudah minta ke BPKAD untuk dirapelkan. Jadi bulan Januari akan dirapelkan bulan Februari. Hitung-hitungannya sudah ada dan tinggal beberapa dokumen kita tunggu dari OPD. Insya’ Allah Februari kita bayarkan,” tungkas Ratu Dewa.

Dari data Pemkot Palembang, PNS di Pemkot Palembang berjumlah 9.796 orang dan PPPK berjumlah 3.464 orang.

Untuk kenaikan gaji tersebut, Pemkot Palembang telah menyiapkan anggaran sebesar 57,2 miliar Rupiah atau naik 3,6 miliar Rupiah dari sebelumnya sebesar 53,6 miliar Rupiah, untuk setiap bulannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv