Kesejahteraan Guru Perlu Perhatian, PGRI Sumsel Minta Guru P3K Jadi ASN

Kesejahteraan Guru Perlu Perhatian, PGRI Sumsel Minta Guru P3K Jadi ASN

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan Ahmad Zulinto, meminta agar guru P3K dapat dijadikan ASN, Selasa (2/5/2023).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kesejahteraan guru terkhusus guru di Sumatera Selatan menjadi perhatian sejumlah pihak. Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023, Ketua Persatuan guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan, meminta agar guru P3K dapat dijadikan ASN.

Ketua Persatuan Guru Repulik Indonesia (PGRI) Sumsel, Ahmad Zulinto, yang ditemui pada Selasa, 2 Mei 2023 usai mengikuti upacara peringatan Hardiknas mengutarakan, saat ini berbagai program tentang mensukseskan "merdeka belajar" dalam upaya pengembangan pendidikan, terus diserukan pemerintah dan itu adalah hal yang bagus.

Akan tetapi, menurut Ahmad Zulinto, kita tidak boleh lupa tentang  keberadaan guru yang juga perlu perhatian dari segi kesejahteraan. Kendati saat ini sudah adanya program P3K untuk menutupi kekurangan jumlah guru dan alih fungsi guru honorer, namun hal tersebut belum merata. Masih ada sejumlah daerah yang mengaku tidak memiliki anggaran untuk hal tersebut.

Selain itu, dari program P3K juga memunculkan kesan pembeda antara Guru P3K dan ASN, oleh sebab itu pada momen ini, PGRI meminta agar status para Guru P3K untuk dijadikan ASN seluruhnya. Sementara untuk tenaga pendidik honorer yang kini sangat minim dalam hal kesejahteraan, Ketua PGRI Sumsel sangat prihatin, lantaran kini pendapatan guru honorer per bulan rata-rata hanya Rp300.000 saja. Padahal dalam pengaplikasiannya, 50 persen dana BOS boleh digunakan untuk menggaji tenaga pendidik honorer.

BACA JUGA:Jelang Fornas VII, Ratu Dewa Hadiri Seleksi Penggiat Gaplek Tingkat Kecamatan

BACA JUGA:3 Penerbangan Lion Air dari Bandara SMB II Delay


Suasana belajar mengajar.-Sandy Pratama-PALTV

“Ini adalah orang-orang yang berjasa di bidang pendidikan di sekolah juga haru diberikan perhatian yang sama. Lebih jauh, bahwa P3K itu guru kontrak, sebagai ASN kontrak. Kita kadang sedih membacanya, lima tahun harus dievaluasi. Evaluasi itu butuh waktu dan butuh uang, bukan sedikit untuk melakukan evaluasi. Saya berharap jangan dipetak-petak ASN ini. Kenapa sih kalau semuanya jadi PNS saja? P3K juga jadi PNS saja. Sama saja, jangan dijadikan status yang berbeda. Dengan perbedaan ini, mereka juga di dalam satu rumah itu dengan dibeda-bedakan maka akan terjadi hal yang kurang baik. Jadi PGRI itu memandang seperti itu,” jelas Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto.


Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, secara keseluruhan kesejahteraan guru sudah diatur semua oleh pemerintah, Selasa (2/5/2023).-Sandy Pratama-PALTV

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, secara keseluruhan kesejahteraan guru sudah diatur semua oleh pemerintah. Di antaranya melalui sertifikasi serta pemberian insentif. Sementara untuk guru di daerah akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Itu sudah diatur semua baik sertifikasi maupun insentif-insentif lain. Kalau dinaikkan itu disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujar Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv