Peran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pada Pemilu 2024

   Peran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pada Pemilu 2024

Peran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pada Pemilu 2024-foto/ilham wahyudi-PALTV

PALEMBANG,PAL.CO.ID-  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memastikan 15 Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah Sumatera Selatan telah mendirikan posko-posko untuk pengamanan Pemilu 2024 pada hari, Selasa 30 Januari 2024.

Kajati Sumsel Dr. Yulianto mengatakan posko-posko yang berada di 15 Kejaksaan Negeri yang berada di kawasan Sumatera Selatan telah terintegrasi langsung dengan KPU dan Bawaslu.

“Sebanyak 15 Kejaksaan Negeri di Sumsel telah mendirikan posko-posko pengamanan pemlu yang terintegrasi langsung dengan KPU dan Bawaslu,” kata Yulianto.

Yulianto menuturkan Posko Pemilu juga berfungsi juga berfungsi untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme pada pelaksanaan pemilu dan pilkada.

BACA JUGA:Eksplorasi Kendaraan Listrik, Alva One dan Cervo Tetap Handal di Rute Berlekuk

“Posko Pemilu juga berfungsi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menganggu pelaksaan pemilu,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Yulianto dirinya berharap agar kedepan dengan sinergitas antara KPU Bawaslu dalam Gakkumdu menjadikan pemilu yang damai wilayah Sumatera Selatan,  dan dapat dipastikan ASN di wilayah Sumatera Selatan netral dalam menjaga pemilu.


Peran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pada Pemilu 2024-foto/ilham wahyudi-PALTV

Agar pemilu tahun 2024 berjalan dengan kondusif, dan masyarakatnya berani dalam melaksanakan pencoblosan dengan hati nurani.


Peran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pada Pemilu 2024-foto/ilham wahyudi-PALTV

“Semoga kedepan sinergitas antara KPU dan Bawaslu dalam Gakkumdu menjadikan pemilu  yang damai di wilayah Sumsel , dapat dipastikan ASN di Sumsel netral dalam menjaga pemilu.

Agar Pemilu tahun 2024 berjalan dengan kondusif dan masyarakat dapat melakukan pencoblosan sesuai dengan hati nurani,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: