Pajak Motor Bensin Naik, Begini Dampaknya Bagi Harga BBM.

Pajak Motor Bensin Naik, Begini Dampaknya Bagi Harga BBM.

Pajak Motor Bensin Naik, Begini Dampaknya Bagi Harga BBM.--free pik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, telah mengonfirmasi rencana awal terkait kenaikan pajak pada kendaraan bermotor bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, inisiatif ini bersifat wacana untuk menanggulangi masalah polusi udara yang semakin serius. Luhut menjelaskan bahwa ide ini juga diusulkan dengan tujuan mempercepat adopsi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Selain itu, dana dari kenaikan pajak ini dapat dipergunakan untuk meningkatkan infrastruktur transportasi publik di Indonesia, seperti pembangunan lebih banyak jalur Light Rail Transit (LRT) atau percepatan proyek kereta cepat.

Namun, Luhut tidak memberikan rincian konkreto mengenai dampak kenaikan pajak tersebut terhadap harga jual BBM. Dia menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi dan perhitungan mengenai berbagai aspek, termasuk implikasi pada harga BBM.

BACA JUGA:Jadi Sorotan Dunia! Sensor Mobil Listrik Tesla Yang Bisa Deteksi Keberadaan 'Hantu' ?

"Saya baru melihat secara sepintas, ini masih dalam perhitungan yang cermat. Mungkin subsidi harga akan berkurang, sehingga tidak perlu lagi subsidi, kita bisa langsung beralih ke sana. Tapi kita belum tahu pasti," ujar Luhut di Kantor Kemenko Marves.

Luhut menambahkan bahwa wacana kenaikan pajak motor ini diajukan agar tidak menimbulkan keributan seperti yang terjadi pada pajak hiburan baru-baru ini.

Kemenko Marves dan pemerintah bersedia menerima masukan dan saran yang konstruktif untuk membantu dalam menentukan keputusan terkait wacana ini ke depannya.

Luhut juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menjauhi prasangka buruk dan bersama-sama berkontribusi dalam menyelesaikan masalah ini.

BACA JUGA:Bagaimana Web Browser Dapat Menampilkan Sebuah Halaman Website? Berikut 11 Cara Kerja Aplikasi Web Browser!

Dia menekankan bahwa masalah polusi udara sangat berbahaya bagi semua anggota masyarakat, khususnya anak-anak kecil dan bayi yang rentan terhadap dampak buruknya.

Pemerintah berencana untuk meningkatkan pajak pada kendaraan konvensional dengan mesin pembakaran dalam berbahan bakar minyak (internal combustion engine/ICE) dengan harapan dana yang terkumpul dapat dialihkan sebagai subsidi untuk transportasi umum seperti LRT dan Kereta Cepat.

Luhut menyatakan bahwa pemerintah sedang merumuskan kebijakan untuk menemukan titik keseimbangan yang tepat dalam upaya mengurangi polusi udara.

Menurut Luhut, pemerintah tengah merancang kebijakan untuk menaikkan pajak pada sepeda motor konvensional, sehingga nantinya dapat digunakan sebagai subsidi ongkos transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber