Oknum Guru yang Diduga Melecehkan Muridnya Diamankan Unit PPA Polres Prabumulih, Ini Tampangnya!

Oknum Guru yang Diduga Melecehkan Muridnya Diamankan Unit PPA Polres Prabumulih, Ini Tampangnya!

Oknum Guru yang diduga melecehkan muridnya diamankan Unit PPA Polres Prabumulih, Rabu (24/1/2024).-Anggi Perkasa-PALTV

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Sempat ramai di media sosial perkara oknum Guru salah satu sekolah di Kota Prabumulih melakukan pelecehan kepada siswinya.

Akibat kejadian itu, keluarga korban tidak terima dan melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih. Menindaklanjuti laporan korban, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan.

Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengamankan tersangka di daerah Kelurahan Karang Jaya Kota Prabumulih.

Diketahui, oknum Guru berinisial W ini merupakan Guru tenaga honorer di salah satu SMKN di Kota Prabumulih.

BACA JUGA: 3 Komisioner Bawaslu OI Dituntut 4 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada OI Tahun 2020


Tersangka W oknum Guru cabul digiring ke ruang konferensi pers Polres Prabumulih, Rabu (24/1/2024).-Anggi Perkasa-PALTV

“Kasus dugaan asusila oknum Guru SMKN terhadap siswinya tidak lama setelah dilaporkan korban ke SPKT Polres Prabumulih, pelakunya yang berinisial W berhasil diringkus personel Unit PPA di rumahnya,” jelas Wakapolres Prabumulih Hendri didampingi Kasi Humas AKP B Sijabat saat menggelar konferensi pres di Mapolres Prabumulih Rabu, 24 Januari 2024 kemarin.

Wakapolres Prabumulih Hendri mengatakan, dugaan asusila tersebut bermula pada hari Senin, 15 Januari 2024 sekitar pukul 12:00 WIB.

Kala itu, korban diminta tersangka memindahkan sepeda motornya di parkiran sekolah dengan modus mengajak makan mie ayam.

"Tersangka memaksa korban ikut bersamanya ke mie ayam di daerah Prabu Jaya secara beriringan. Di tempat makan itulah pelaku mengambil kunci sepeda motor korban dan menitipkannya kepada pedagang mie ayam tersebut," ujar Wakapolres Prabumulih.

BACA JUGA:Posko Pemilu Kejari Palembang Terima 48 Laporan Serta Temuan Pelanggaran Pemilu


Tersangka W membantah perbuatan cabul yang dituduhkan pada dirinya, Rabu (24/1/2024).-Anggi Perkasa-PALTV

Lebih lanjut Hendri mengatakan, tersangka mengajak korban berboncengan di seputaran Taman Prabu Jaya hingga Sukajadi.

Setelah berputar-putar, tersangka merayu dan mengajak ke rumah kontrakannya. Di situlah, diduga aksi asusila terjadi yang dilaporkan korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv