Sah! 19 Majelis Pengawas Daerah Notaris di Sumsel Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Sumsel

 Sah! 19 Majelis Pengawas Daerah Notaris di Sumsel Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Sumsel

19 Majelis Pengawas Daerah Notaris di Sumsel Dilantik Kakanwil Kemenkumham Sumsel--Foto: dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, mengadakan pelantikan 19 anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris pada hari Selasa, 23 Januari.

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel. Ilham Djaya menyampaikan keyakinannya bahwa para anggota yang dilantik merupakan pegawai yang memiliki integritas dan pendidikan yang baik.

Ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugas pengawasan notaris dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Pelantikan ini mencakup anggota dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, termasuk penggantian antarwaktu (PAW) di Kota Palembang.

BACA JUGA:Mana yang lebih Irit, Fortuner diesel atau bensin?

Ilham Djaya menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang jabatan Notaris, MPD terdiri dari unsur Pemerintah, Notaris, dan Akademisi.

MPD memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya, Ilham menyampaikan bahwa saat ini terdapat 515 Notaris di Sumatera Selatan yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.

Untuk mengawasi mereka, Kementerian Hukum dan HAM Sumsel telah membentuk enam Majelis Pengawas, mencakup wilayah-wilayah seperti Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten OKU.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya--foto: dok. Kemenkumham Sumsel

Ilham menegaskan pentingnya peran MPD dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan notaris. Dia meminta agar semua anggota MPD dapat memahami tugas mereka sebagai pembina dan pengawas, sehingga notaris dapat menghindari perilaku yang melanggar kode etik dan hukum.


19 Majelis Pengawas Daerah Notaris di Sumsel Dilantik Kakanwil Kemenkumham Sumsel--Foto: dok. Kemenkumham Sumsel

Acara pelantikan ini dihadiri oleh saksi, antara lain, Kepala Bidang Hukum Yenni, Analis Hukum Ahli Madya Budiman Santoso, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, dan Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar. Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kota Palembang juga turut menyaksikan acara tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber