Luka Cakar Membekas di Paras, Hasanah Putri Pegawai Konter Ponsel Lapor Dikeroyok
Luka cakar membekas di paras, Hasanah Putri pegawai konter ponsel lapor dikeroyok, Sabtu (30/12/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tidak terima sudah jadi korban pengeroyokan sehingga mengalami luka cakar di mukanya, Hasanah Putri (23) warga Jalan Naskah 2 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Kota Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat Laporan Polisi pada hari Sabtu, 30 Desember 2023.
Korban yang merupakan seorang pegawai konter ponsel mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Beringin Janggut 2 Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada hari Jum’at, 29 Desember 2023.
"Ya Pak, kejadian bermula pada saat saya kedatangan konsumen yang hendak membeli handphone di konter tempat saya bekerja," ujar Hasanah Putri.
Lanjutnya, terlapor yakni Anggun dan temannya yang merupakan pegawai konter juga yang bersebelahan dengan konter tempat korban bekerja.
Pelapor Hasanah Putri menerangkan kronologi pengeroyokan yang dialaminya, Sabtu (30/12/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
"Diduga tidak senang, tanpa sebab Anggun ini melotot ke saya Pak, sehingga saya dan dia terjadi cekcok dan saling lempar botol air mineral," terang Hasanah Putri.
Setelah saling lempar botol air mineral, terlapor langsung mendekati korban dan langsung mencakar muka serta menjambak rambut korban Hasanah Putri menggunakan kedua tangannya.
"Tidak cuma Anggun, Pak. Teman dia juga ikut-ikutan mengeroyok saya dan mencakar muka, yang tidak lama setelah itu kami langsung dilerai oleh warga sekitar," ucap Hasanah Putri.
Petugas SPKT Polrestabes Palembang menerima laporan Hasanah Putri, Sabtu (30/12/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
Hasanah Putri berharap setelah dibuatkannya Laporan Polisi ini, pelaku yang mengeroyok dirinya bisa cepat ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, Seksi PB3R Kejari Palembang Berhasil Bukukan PNBP Sebesar Rp2,8 Miliar
"Saya harap Polisi langsung bergerak untuk menangkap pelaku, sehingga bisa dihukum sesuai perbuatannya," tutup korban Hasanah Putri.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv