Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penembakan Pemilik Warung Manisan di Muba: Ini Tampang Pelakunya!

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penembakan Pemilik Warung Manisan di Muba: Ini Tampang Pelakunya!

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penembakan Pemilik Warung Manisan di Muba: Ini Tampang Pelakunya!-foto/ ruzi iskandar-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Personil Unit Reskrim Polsek Babat Toman dan Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menembak pemilik warung manisan di Desa Toman, Kecamatan Babat Toman.

Tiga dari empat pelaku berhasil dibekuk oleh personil Unit Reskrim Polsek Babat Toman dengan bantuan Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba yang dipimpin Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH.MH.

Ketiga terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Andi (34) warga Jaka Baring Palembang, Pirdaus alias Lepek (28) warga Alang-alang Lebar Palembang, dan Armada Putra (43) warga Talang Kelapa, Banyuasin.

Mereka ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, mulai dari Jumat, 8 Desember 2023, hingga Minggu, 10 Desember 2023.

BACA JUGA:Real Life Going Merry Kapal Bajak Laut Luffy: Begini Penampilan Going Merry Anime VS Real Life

Pada Rabu, 29 November 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, para pelaku menyatroni warung manisan milik korban Rico Setiawan (24) di Dsn IV Desa Toman, Kecamatan Babat Toman Muba. 

Pelaku dengan kejam menembak korban di bagian wajah menggunakan senjata api rakitan, merampas uang sebesar Rp. 2.000.000 dan dua unit handphone milik korban, lalu melarikan diri menggunakan mobil mini bus warna hitam. K

orban mengalami luka tembak di wajah, dan kejadian ini dilaporkan ke Polsek Babat Toman dengan nomor laporan polisi LP/B.36/XI/2023/SPKT/Polsek Babat Toman/Polres Muba, tanggal 29 November 2023.

Kapolres Muba Akbp. Iman Safii Sik. Msi., melalui Kapolsek Babat Toman Akp. Rama Yudha SH., pada Selasa, 12 Desember 2023, membenarkan adanya ungkap kasus pencurian dengan kekerasan di wilayahnya.

BACA JUGA:Rahasia Sukses Helloween: Perjalanan Epik Band Power Metal Jerman

"Tiga terduga pelaku dari empat pelaku yang telah kami tetapkan menjadi tersangka berhasil kami tangkap beserta barang buktinya dalam waktu dan tempat yang berbeda," jelas Akp. Rama Yudha.

Penangkapan dimulai pada Jumat, 8 Desember 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, di pasar 16 Ilir Palembang dengan penangkapan tersangka Andi dan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y20 warna biru.

Selanjutnya, pada Sabtu, 9 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka Pirdaus alias Lepek di Pulau Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar.

Pada Minggu, 10 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, di perumahan Griya Handayani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, polisi juga menangkap tersangka Armada Putra berserta barang buktinya, yaitu 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi BG 1617 MK, yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: