Apa Itu Tasyabbuh? Mengapa Dilarang dalam Islam? Simak Penjelasannya!
Tasyabbuh Dilarang dalam Islam--Foto : Freepik.com
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Di era modern seperti sekarang, pertukaran budaya antar masyarakat menjadi lebih mudah. Namun, dampak dari fenomena ini, yaitu meniru atau mengadopsi budaya orang lain bisa dilakukan dengan mudah, hal ini disebut dengan istilah "tasyabbuh".
Tasyabbuh sendiri memiliki konotasi negatif dan dihindari dalam ajaran agama Islam. Tetapi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan tasyabbuh?
Dikutip dari laman almasoem.sch.id, tasyabbuh adalah praktik meniru atau menyerupai kelompok lain, termasuk dalam hal penampilan, perilaku, atau sikap.
Dalam Islam, perbuatan ini dianggap dilarang karena dapat menjauhkan individu dari nilai-nilai Islam dan mendekatkannya pada perilaku yang tidak sejalan dengan ajaran agama.
BACA JUGA:Anak Suka Mainan Boneka, Lantas Bagaimana Pandangan Islam tentang Boneka? Ini Penjelasannya!
Perilaku tasyabbuh sangat dihindari dalam Islam karena berpotensi membahayakan iman dan akhlak seseorang--Foto : Freepik.com/freepik
Perilaku tasyabbuh sangat dihindari dalam Islam karena berpotensi membahayakan iman dan akhlak seseorang. Sebagai contoh, tasyabbuh bisa muncul dalam upaya meniru tindakan, karakteristik, atau budaya golongan lain, terutama yang tidak sejalan dengan keyakinan dan nilai-nilai Islam.
Contoh tasyabbuh dapat mencakup berpakaian seperti kelompok tersebut, mengadopsi adat atau ritual keagamaan mereka, hingga meniru tindakan atau gaya hidup yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti mengikuti tradisi Valentine's Day dan Halloween yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Larangan terhadap tasyabbuh dijelaskan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, di mana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." (HR. Ahmad)
BACA JUGA:Ini Pandangan Islam Tentang Buzzer Penyebar Hoax dan Merusak Persatuan
Umat Muslim yang imannya masih lemah cenderung rentan terhadap tasyabbuh karena belum memiliki dasar yang kuat--Foto : Freepik.com/drobotdean
Agama Islam dengan tegas melarang tasyabbuh dan menetapkan hukumnya sebagai haram. Umat Muslim yang imannya masih lemah cenderung rentan terhadap tasyabbuh karena belum memiliki dasar yang kuat dalam mempertahankan keyakinannya.
Dalam Islam, umat Muslim dilarang untuk mengikuti, meniru, atau menyerupai kelompok tertentu, terutama kaum Yahudi dan Nasrani. Rasulullah SAW pernah bersabda:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber