Menang Atas PSPS Pekanbaru, Peluang SFC Ke 12 Besar Kembali Terbuka

Menang Atas PSPS Pekanbaru, Peluang SFC Ke 12 Besar Kembali Terbuka

Pemain sriwijaya fc saat hadapi PSPS pekanbaru-- Foto: media officer sdc

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Janji dari Hendri Susilo sebagai pelatih Sriwijaya FC, kalau timnya akan tetap tampil fight menghadapi PSPS Pekanbaru di stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru, Riau pada Kamis malam (30/11/2023) benar dibuktikan.

Dimana dalam laga tersebut, Laskar Wong Kito berhasil unggul tipis 1-0 atas PSPS Pekanbaru Riau, berkat gol yang dicetak oleh pemain asing anyarnya Yevhen Bokhashvili pada menit ke 76, memanfaatkan umpan silang dari pemain sayap kiri Fransiskus Alesandro. 

Jalannya pertandingan yang berlangsung di stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru, kedua belah tim baik itu Sriwijaya FC Maupun PSPS Pekanbaru Riau, sama-sama ngotot ingin meraih kemenangan. 

Hingga akhirnya pada laga ini, wasit harus melayangkan 2 kartu merah kepada pemain SFC yaitu Amabel Rahmansyah pada menit ke 82 dan sang pencetak gol tim Sriwijaya FC yaitu Yevhen Bokhashvili. Dan satu kepada pemain PSPS Pekanbaru yaitu Yoewanto Beni.

BACA JUGA:Performa Kiper MU Andre Onana di Liga Champions: Dampak Besar bagi Nasib Manchester United    

Ditemui usai pertandingan, Hendri Susilo selaku pelatih Sriwijaya FC dihadapan awak media kota Pekanbaru mengucapkan rasa terima kasih, kepada seluruh pemain yang telah berjuang habis-habisan hingga mendapatkan hasil kemenangan. 

kemenangan yang diraih oleh Sriwijaya FC, sangat penting dan juga berharga. Pasalnya dengan kemenangan tersebut membuat peluang Sriwijaya FC untuk dapat lolos ke babak berikutnya kompetisi liga 2 kembali terbuka. Sambil menanti keputusan hasil sidang peninjauan kembali (PK) SFC ke PSSI.

Sriwijaya FC sendiri kini menyisakan satu laga terakhir, yaitu menghadapi PSMS Medan di kandang sendiri Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring. Dimana pertandingan akan berlangsung, pada tanggal 17 Desember mendatang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: