Angka Pernikahan di Bawah Umur Tinggi, DPPPA OKU Lakukan Pencegahan

Angka Pernikahan di Bawah Umur Tinggi, DPPPA OKU Lakukan Pencegahan

DPPPA OKU sosialisasi pencegahan pernikahan anak di bawah umur, Senin (27/11/2023).-Ari Pranika-PALTV

"Dampak lainnya jika dipersentase sekitar 40 persen anak yang dilahirkan berisiko anak stunting, 80 persen wanita berisiko pendidikannya terhenti dan 41 persen di dalam rumah tangganya berisiko akan terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Belum lagi masalah ekonomi yang belum begitu kokoh," jelasnya.

BACA JUGA:Arkeolog Peru Temukan Mumi Anak Berusia 1.000 Tahun, Begini Penampakannya!

Arman meminta masyarakat dan peserta untuk bersama-sama mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak di bawah umur.

Pihaknya mengajak para  orang tua untuk lebih sadar akan pentingnya mencegah perkawinan anak, di mana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.

"Kita bertujuan mewujudkan perempuan dan anak-anak sebagai warga negara yang bermartabat dan terhormat, sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)," sambungnya.

Pada kegiatan tersebut, DPPPA OKU menghadirkan dua narasumber, yakni dari Kasi Binmas Kemenag OKU H Muhammad Ali dan Wakil Pengadilan Agama Kelas IA Baturaja Saifullah Anshari, S.Ag, M.Ag.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv