Mobil Ditilep Pasutri Kenalan Anyar, Dul Baki Lapor Polisi

Mobil Ditilep Pasutri Kenalan Anyar, Dul Baki Lapor Polisi

Petugas piket SPKT Polrestabes Palembang menerima laporan Dul Baki dan selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa, 4 April 2023.-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tidak terima mobilnya digelapkan oleh kenalannya, Dul Baki (57) warga Lorong Oxindo Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang, bersama istrinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari Selasa, 4 April 2023, untuk membuat Laporan Polisi.

Diketahui mobil MPV Xenia Nomor Polisi BG 1309 B milik Dul Baki ini, telah dilarikan oleh terlapor pasangan suami istri (pasutri) bernama Rusdani dan Suryani yang merupakan orang yang baru dikenalnya.

Dari keterangan korban Dul Baki kepada Petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, terlapor datang ke rumahnya pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 untuk meminjam mobil, dengan alasan ada keperluan bisnis selama empat hari.

"Mereka pasutri datang ke rumah saya untuk meminjam mobil, yang sehari-hari saya gunakan untuk usaha travel," ungkap Dul ke Petugas SPKT yang piket.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Awal Persiapan Operasi Ketupat Musi 2023

BACA JUGA:Kekerasan Santri Kembali Terjadi di Ponpes, Sempat Lakukan Restorative Justice Namun Gagal

Dul menambahkan bahwa dirinya percaya kepada terlapor karena sudah melihat identitas pasutri tersebut. Selain itu juga, Dul telah mendatangi kediaman pasutri Rusdani dan Suryani, ternyata memang benar identitas yang diberikan pasutri tersebut.


Ditemani istri tercinta, Dul Baki mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat Laporan Polisi atas kasus penggelapan mobilnya oleh pasutri kenalan anyarnya, Selasa, 4 April 2023.-Heru Wahyudi-PALTV

"Perjanjiannya mereka hanya meminjam selama empat hari, Pak. Namun sudah dua minggu mobil saya tak kunjung dikembalikan," tambah Dul dengan nada gusar.

Kini laporan Dul Baki sudah diterima Petugas SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya akan ditindak lanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv