Video: Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Lorong Siliwangi 5 Ulu Palembang

Video: Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Lorong Siliwangi 5 Ulu Palembang

Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Achmad Firdaus memberi keterangan penyebab kebakaran di Lorong Siliwiangi Kelurahan 5 Ulu Kota Palembang, Senin 3 April 2023.-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pihak Kepolisian mengungkapkan penyebab kebakaran di Lorong Siliwangi Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota PALEMBANG pada 1 April 2023. Polisi menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran dikarenakan korsleting listrik.

Kesimpulan tersebut berdasarkan keterangan saksi yang kemudian dikonfirmasi dengan keterangan ahli, ungkap Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Achmad Firdaus yang dihubungi via whatsapp pada Senin, 3 April 2023.

Bapak berpangkat melati satu ini mengatakan bahwa api pertama kali muncul dari lantai dua rumah warga bernama Syarif.

"Ya, berdasarkan penyidikan sama pemeriksaan, kebakaran terjadi karena korsleting arus listrik sehingga api dengan cepat melahap rumah panggung semi permanen milik Syarif, serta merambat ke rumah warga lainnya," ujar Kompol Achmad Firdaus.

BACA JUGA:Sekda Kota Palembang Beri Bantuan dan Dengarkan Keluhan Korban Kebakaran di Lorong Siliwangi 5 Ulu

BACA JUGA:Mencengangkan! Mesin Motor Besar Legendaris Seharga Miliaran Ini Turut Diamankan

Masih kata Kompol Achmad Firdaus, dari pemeriksaan para saksi dan korban kebakaran memang benar api berasal dari rumah syarif.

"Ya, itu dikatakan langsung oleh warga sekitar dan keterangan pemilik rumah itu sendiri, karena pada saat kejadian, istri dan anaknya sedang berada di dalam rumah," tambah Kapolsek Seberang Ulu I.

Beberapa hari sebelumnya persisnya 1 April 2023, kebakaran hebat terjadi di kawasan padat pemukiman penduduk di Lorong Siliwangi Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Dalam kebakaran di Lorong Siliwangi tersebut, lima rumah habis dilalap si jago merah dan sepuluh rumah yang terdampak yang keseluruhannya berisikan lima belas Kepala Keluarga (KK).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv