Palembang Masih Banjir, Ini Penyebabnya Kata Pj Walikota Palembang Ratu Dewa

Palembang Masih Banjir, Ini  Penyebabnya Kata Pj Walikota Palembang Ratu Dewa

Palembang Masih Banjir, Ini Penyebabnya Kata Pj Walikota Palembang Ratu Dewa-foto/abidin riwanto-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Banjir masih menjadi pekerjaan rumah bagi kota Palembang, terkait hal tersebut, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menyebut, salah satu faktor Banjir adalah masih adanya pengembang yang masih membangkang terhadap regulasi.

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, untuk efisiensi pengendalian banjir sekaligus memperbaiki wajah kota Palembang.

Setiap bangunan baik rumah, kantor maupun lainnya sebaiknya menyisakan 5 persen lahan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH)  untuk pengendalian banjir sesuai dengan regulasi yang ada. 

Namun saat ini penerapan hal tersebut masih membutuhkan kerjasama antara Pemerintah Kota Palembang dan pihak pengembang.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Aksi Nekat Pelaku Curanmor Ini Gasak Motor Meski Cakram Dikunci Gembok Dengan Cara Diangkat

mengingat masih ada sejumlah pengembang yang masih membangkang terhadap regulasi yang diterapkan. Terkait hal tersebut akan dilakukan evaluasi  lebih lanjut.

“Ruang Terbuka Hijau itu sudah dialokasikan. Tinggal penegakan di lapangan. Ini memang membutuhkan kerjasama dari Pemerintah Kota, dengan pihak pengembang, dan ini memang harus dibangun komitmen bersama. 

Memang ada beberapa hal yang harus dilakukan evaluasi, ada beberapa memang para pengembang kita dengan tanda kutip, masih membangkang terhadap regulasi yang kiat terapkan.” Katanya.

Ditambahkan Ratu Dewa, sebagai tindak lanjut Dinas Perkimtan dan PUPR menyiapkan Satgas untuk pengawasan dan pengendalian di lapangan, guna mengkaji pengembang mana saja yang masih membangkan terhadap regulasi yang ada.


Palembang Masih Banjir, Ini Penyebabnya Kata Pj Walikota Palembang Ratu Dewa-foto/sandi pratama-PALTV

 

BACA JUGA:Terekam CCTV, Aksi Nekat Pelaku Curanmor Ini Gasak Motor Meski Cakram Dikunci Gembok Dengan Cara Diangkat

“ada tim satgas dari Perkimtan tim Satgas di sana, dan pengawasan, pengendalian PUPR, untuk mengawasi pengembang yang melakukan hal itu. Regulasinya sudah ada tinggal implementasi di lapangan.” Tutup Pj Walikota Palembang Ratu Dewa.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: