Presiden Joko Widodo Kembali Tekankan Netralitas Aparat pada Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo Kembali Tekankan Netralitas Aparat pada Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan setelah melakukan Peninjauan Proyek Jalan Tol IKN (01/11/2023). --Foto: BPMI Setpres

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemerintahan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun tingkat pusat, menjelang Pemilu 2024.

Pernyataan ini juga berlaku bagi aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Presiden Jokowi menyampaikan pesannya kepada awak media di area proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Rabu, 1 November 2023.

Ia menekankan bahwa semua pihak, termasuk pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota, serta pemerintah pusat, harus menjaga netralitas dalam konteks politik.

BACA JUGA:Jaksa Agung Resmi Lantik Dr Yulianto Jadi Kepala Kejati Sumsel, Pernah Jadi Kajati Terbaik Se-Indonesia

"Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah pusat, semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral," ujar Presiden Jokowi dengan tegas.

Presiden Jokowi juga mengomentari adanya informasi mengenai pemindahan atribut-atribut partai saat kunjungannya ke Bali.

Ia mengimbau agar pemerintah daerah menjalin komunikasi yang baik dengan para pengurus partai di daerah guna menghindari miskomunikasi yang dapat merugikan semua pihak.

"(Pemda) berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik," tambahnya.

BACA JUGA:3 Bakal Calon Presiden Diundang Makan Siang di Istana Oleh Presiden Jokowi

Netralitas aparatur sipil negara dan aparat keamanan seperti TNI dan Polri adalah prinsip penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu 2024.

Pesan keras dari Presiden Jokowi ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menjaga Pemilu yang bersih, adil, dan transparan serta mencegah campur tangan pihak-pihak yang tidak berwenang dalam proses demokrasi Indonesia. (BPMI SETPERS/DNS)*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: setkab.go.id