Calon PPK Menjalani Tes Akhir

Calon PPK Menjalani Tes Akhir

Calon PPK Palembang jalani tes akhir wawancara-Firman Hidayat-PALTV.CO.ID

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam tes akhir wawancara calon anggota PPK Kota PALEMBANG ini para peserta ditanya satu persatu oleh komisioner KPU PALEMBANG yang berjumlah 4 orang.

Para calon anggota PPK sendiri ditanya seputaran pelaksanaan pemilu serta pengecekan apakah mereka terdaftar sebagai anggota parpol.

Sejauh ini dari pemeriksaan dan hasil wawancara tidak ditemukan calon anggota PPK yang terlibat langsung sebagai anggota parpol.

Kurniawan salah satu Komisioner KPU Palembang mengungkapkan setelah tes wawancara nantinya KPU Palembang akan mengumumkan 10 nama calon anggota PPK di mana 5 orang akan dilantik lalu 5 lagi akan masuk dalam daftar tunggu atau calon PAW.

BACA JUGA:Sumsel Pasang Target 10 Besar PON 2024

“Total peserta tes wawancara untuk calon anggota PPK Palembang sendiri sebanyak 281 orang. Saat ini KPU Palembang sendiri masih melakulan proses rekapitulasi terkait calon anggota PPK terpilih,” kata Kurniawan.

Sebelumnya, telah dilaksankan tes CAT. Dalam tes tertulis ini, sejumlah peserta harus mengisi jawaban yang ada dalam pilihan soal sebanyak 75 soal dengan waktu menjawab selama 90 menit atau 1 setengah jam. 

Setelah selesai mengisi jawaban, selanjutnya nilai para peserta tes tertulis ini direkap dan dikumpulkan guna nantinya diumumkan yang rencananya dilakukan paling lambat pada pukul 9 Selasa 6 Desember malam ini.

Salah satu komisioner KPU Palembang Kurniawan mengungkapkan nantinya tiap kecamatan yang lulus dalam tes tertulis dengan sistem cat sebanyak 15 orang di mana mereka akan melakukan tes lanjutan yaitu wawancara.

BACA JUGA:901 Calon PPK Jalani Tes Tertulis

“Hasil tes ini diperoleh secara transparan dan tidak bisa dipengaruhi oleh pihak manapun,” jelas Kurniawan.

Total jumlah peserta tes CAT untuk calon PPK kota Palembang sendiri sebanyak 901 orang di mana mereka ini mewakili 18 kecamatan di kota Palembang.

Hingga hari terakhir pendaftaran akhir November yang lalu, KPU Palembang sudah menerima lebih dari 901 pendaftar. Mereka mendatangi kantor KPU untuk menyerahkan berkas persyaratan. KPU selanjutnya akan meneliti kelengkapan administrasi, yang hasilnya akan diumumkan pada 2 Desember 2022. 

Peserta yang lolos selanjutnya akan menjalani tes tertulis dengan CAT, serta wawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id