214 Titik Hotspot Tersebar di Sumatera Selatan, TMC Diperpanjang Hingga 4 November 2023

214 Titik Hotspot Tersebar di Sumatera Selatan, TMC Diperpanjang Hingga 4 November 2023

Kalaksa BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana mengatakan ada 214 titik hotspot tersebar di Sumatera Selatan, Jum'at (27/10/2023).-Ekky Saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Pada hari Jum’at ini tercatat ada sebanyak 214 titik hotspot di Provinsi Sumatera Selatan yang tersebar di beberapa kabupaten.  Untuk Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Sumatera Selatan kembali diperpanjang oleh BNPB hingga tanggal 4 November 2023.

Namun pada Jum’at pagi, 27 Oktober 2023 sekitar pukul 08:00 WIB, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan ISPU Kota Palembang kembali memerah atau berada di level sangat tidak sehat yakni di angka 208.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sumatera Selatan M Iqbal Alisyahbana mengatakan, kabut asap yang tebal diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 Titik hotspot paling banyak berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

BACA JUGA:Mata Berkaca-kaca Iringi Kebahagiaan Keluarga Supendri setelah Menjadi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

"Untuk api atau titik hostpot hari ini ada 214 yang tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Sumsel, sementara yang paling banyak berada di Kabupaten OKI," kata M Iqbal Alisyahbana.

Menanggapi hal tersebut, lanjut M Iqbal Alisyahbana, BPBD Sumsel dan Satgas Penanganan Karhutla terus berupaya melakukan Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui darat, udara, dan teknologi.

Selain itu, menurut Kalaksa BPBD Sumsel, terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pencegahan agar karhutla tidak terjadi secara berulang.

"Terkait penanganan karhutla sendiri kita sudah berusaha maksimal, mulai dari sosialisasi, penanganan pemadaman baik itu melalui darat, udara maupun teknologi," kata Kalaksa BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana.

BACA JUGA:Beberapa Hari Absen, Eh Pagi Ini Kabut Asap Kembali Cemari Udara Kota Palembang

Iqbal menambahkan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Palembang dalam beberapa hari lalu sempat berada di level kuning.

Perpanjangan TMC dilakukan karena potensi awan hujan yang cukup besar terjadi di Provinsi Sumatera Selatan.

"Alhamdulillah semalam kita sudah mendapatkan perpanjangan TMC dari BNPB sampai dengan tanggal 4 November 2023," tutup M Iqbal Alisyahbana.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv