Viral! Pelaku Begal Payudara di Palembang Ditangkap

Viral! Pelaku Begal Payudara di Palembang Ditangkap

Viral! Pelaku Begal Payudara di Palembang Ditangkap.-Foto/Heru wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan menjadi viral di media sosial Instagram setelah diamankan oleh warga pada Kamis, 19 Oktober 2023, sekitar pukul 14.30 di Jalan Dempo, Kecamatan Sako, PALEMBANG

Dalam video yang menjadi viral, pria tersebut terlihat dikelilingi oleh warga, termasuk korban dari tindakan cabulnya. Bahkan, dalam video tersebut, pria itu tampak dihakimi oleh warga yang marah atas perbuatannya.

Setelahnya, pelaku yang diidentifikasi dengan inisial H.R. dibawa oleh warga untuk diserahkan ke Polrestabes Palembang. 

Sementara itu, korban yang dikenal dengan inisial A C melalui orang tuanya, yakni Maryati, segera membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada 19 Oktober 2023, sekitar pukul 18.40 WIB.

BACA JUGA:Favorite Warga Korea, Inilah Sejarah Tteokbokki! Jajanan Pedas Manis Khas Kaki Lima Dari Korea.

Dalam keterangannya kepada petugas, Maryati menjelaskan bahwa kejadian pencabulan terhadap anaknya ini terjadi saat A.C. 

hendak pergi ke ulang tahun teman sebaya. Maryati mengatakan, "Dari keterangan anak saya, dia ingin pergi ke rumah temannya, tetapi ketika tiba di tempat kejadian (TKP), dia bertemu dengan pelaku."

Ibu korban juga menyebutkan bahwa saat bertemu dengan pelaku, korban merasa curiga dengan perilaku pelaku, sehingga langsung turun dari motor. 

"Anak saya merasa curiga dengan perilaku pelaku dan langsung berlari. Namun, pelaku mengejar dan langsung melakukan pencabulan, termasuk memeras payudara anak saya. Anak saya langsung berteriak, sehingga pelaku segera diamankan oleh warga," jelas Maryati.

Setelah penangkapan, pelaku kemudian diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: