Kasus Kematian Bayi Disuntik Naik ke Tahap Penyidikan di Polres Ogan Ilir

Kasus Kematian Bayi Disuntik Naik ke Tahap Penyidikan di Polres Ogan Ilir

Kasus Kematian Bayi Disuntik Naik ke Tahap Penyidikan di Polres Ogan Ilir.-kelin-Pixabay

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kasus kematian bayi diduga akibat disuntik untuk pengambilan sampel darah oleh bidan desa belanti kecamatan tanjung raja, saat ini memasuki tahap penyidikan.

Dari sebelumnya tahap penyelidikan  di Polres Ogan Ilir, Didampingi suami dan keluarganya Asiah orang tua bayi mendatangi Mapolres Ogan Ilir, Pada 17 Oktober 2023.

Asiah datang ke polres ogan ilir untuk menandatangani STTLP yang dikeluarkan  pihak penyidik polres ogan ilir yang sebelumnya asiah juga telah menerima SP2HP, atas laporannya beberapa pekan lalu yang pada beberapa waktu lalu kasus yang dilaporkan asiah masih dalam tahap penyelidikan.

Namun saat ini statusnya telah naik ke tahap penyidikan, Polres Ogan Ilir, Asiah yang ibu bayi mengaku, sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian atas  kahususnya.

BACA JUGA:Diduga Sengaja Dibakar Teman Sekamar, Seorang Santri di Palembang Mengalami Luka Bakar Tangan Hingga Pahanya

Menurut asiah Polres Ogan Ilir yang dalam hal telah menangani kasus kematian tak wajar putra keempatnya yang diduga tewas usai diambil sampel darahnya oleh bidan desa setempat berinisial Y. Telah memproses laporannya untuk mencari keadilan. 

Ia berharap kasus kematian anaknya  segra di usut dan terungkap  hingga kasus terbuka terang benderang. 

Sementara itu pengacara Dirwansyah mengatakan dengan dikeluarkan dan ditandatanganinya STTLP tersebut maka kasus kematian bayi ibu asiah bisa segera ditetapkan status terduga pelaku sebagai tersangka tegas kuasa hukum darwansyah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: