Warga Tuntut Pengembalian Lahan

Warga Tuntut Pengembalian Lahan

Demo sembilan kepala desa di Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU-Ari Pranika-PALTV.CO.ID

OKU, PALTV.CO.ID - Didampingi sembilan kepala desa di Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, puluhan warga mendatangi kantor camat meminta kejelasan lahan mereka yang dipakai oleh perusahaan.

Tidak hanya itu, warga juga meminta perusahaan untuk mengembalikan lahan mereka karena perusahaan mengalami kesulitan dalam keuangan dan berencana akan menjual lahan tersebut kepada pihak ketiga.

Menurut informasi yang beredar, PT Mitra Ogan selaku perusahaan perkebunan telah menjual lahan yang ditanami sawit kepada pihak di luar perusahaan.

Padahal lahan tersebut  oleh warga  Semidang Aji meminjamkan lahannya kepada perusahaan ditanami sawit dan dikelola oleh perusahaan. Masyarakat pemilik lahan mendapatkan bagian atau hasil dari perusahaan.

BACA JUGA: Pj Bupati OKU Puas Hasil Panen Jagung Biota-18

Kegiatan perusahaan tersebut oleh warga disinyalir untuk laporan perusahaan kepada investor yang akan mengambil alih perusahaan tersebut.

Manager PT Mitra Ogan Bambang Efendi yang dikonfirmasi membenarkan jika pihak Mitra Ogan sedang melakukan pemetaan menggunakan alat dari udara. 

“Saat ini PT Mitra Ogan dalam keadaan finansial yang sangat sulit sehingga perusahaan akan mencari investor untuk mengambil alih perusahaan,” kata Bambang.

BACA JUGA:Foto Ijazah, Siswi SMK Disuruh Lepas Jilbab

Mewakili warga Nizar selaku Ketua Forum 9 Desa Penggugat Pt Mitra Ogan menegaskan  bahwa masyarakat tetap pada poin tuntutannya yakni pihak Mitra Ogan harus membayar kompensasi yang belum dibayarkan oleh Mitra Ogan kepada pemilik lahan.

“Kami tidak tahu persoalan yang tengah dihadapi oleh PT Mitra Ogan, yang kami minta hanya hak kami agar segera dibayarkan,” ujar Nizar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id