Mau Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Begini Syarat dan Caranya

Mau Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Begini Syarat dan Caranya

Mau Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Begini Syarat dan Caranya-- (sumber foto: freepik.com @freepik)

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan rencananya untuk membagikan rice cooker secara gratis kepada rumah tangga kecil di seluruh negeri.

Langkah ini diambil dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama yang berada di golongan tarif rendah pada tegangan rendah dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Keputusan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga.

AML yang akan dibagikan dalam program ini adalah rice cooker, sebuah alat memasak berbasis listrik yang sangat berguna dalam memasak nasi dengan mudah dan praktis.

Program ini tidak hanya akan memberikan manfaat langsung kepada rumah tangga kecil yang mungkin belum memiliki peralatan memasak modern, tetapi juga dapat membantu mengurangi beban ekonomi mereka.

BACA JUGA:Youtuber Ria Ricis Balik Kampung ke Palembang, Nikmati Sungai Musi Dari Perahu Ketek

Pasal 3 Ayat 1 dalam Peraturan Menteri ESDM No.11 Tahun 2023 secara khusus mengatur bahwa AML yang dimaksud dalam program ini adalah rice cooker.

Dengan demikian, semua rumah tangga kecil yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan dapat mengharapkan untuk menerima rice cooker gratis dari pemerintah.

Kriteria calon penerima AML sangat jelas dan terinci dalam peraturan ini. Pertama, mereka harus merupakan rumah tangga yang belum memiliki AML sebelumnya.

Ini berarti bahwa mereka yang sudah memiliki peralatan memasak berbasis listrik, seperti rice cooker, tidak akan memenuhi syarat untuk program ini. Tujuannya adalah memberikan manfaat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan alat ini.

BACA JUGA:Permainan Edukasi Untuk Stimulasi Anak Dirumah Yang Alami Speech Delay Tanpa Harus Membayar Mahal.

Selanjutnya, calon penerima harus masuk ke dalam salah satu dari tiga golongan tarif berikut:

Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.

Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA.

Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: