TPP ASN Pemprov Sumsel tetap sama dengan tahun sebelumnya
Suasana kantor Pemprov Sumsel di Palembang saat jam kerja.--Foto : Ekky - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara akan dicairkan mengikuti pola tahun sebelumnya, tanpa ada pengurangan maupun penambahan nilai TPP.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra mengatakan, rencana pemberian TPP kepada ASN telah dilaporkan ke kementrian dalam negeri, dan mendapatkan SK dari Gubernur Sumsel Herman Deru.
"Tahun 2026 TTP tetap sama dengan tahun 2025, sudah dirapatkan dan sudah dilaporkan juga ke mendagri, pergubnya sudah ada, dan SKnya juga sudah ada" kata Edward Candra, Sekda Prov Sumsel

ASN Sumsel menjalankan pelayanan publik di kantor pemerintahan.--Foto : Ekky - PALTV
Nantinya pemberikan TPP kepada ASN dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan, akan disesuaikan dengan jenjang Jabatan, tingkat kehadiran, hingga beban kerja.
BACA JUGA:Uji Multitasking Honor Pad X8b: Tablet Terjangkau dengan Performa Andal untuk Aktivitas Harian
BACA JUGA:Komitmen Transparansi Berbuah Prestasi, PTBA Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sekda Sumsel Edward Candra menyampaikan kebijakan TPP ASN tahun 2026.--Foto : Ekky - PALTV
"Tentu nantinya akan di sesuaikan dengan kelas jabatan sesuai dengan tingkatan dan tingkat kehadiran" tambah Edward Candra, Sekda Prov Sumsel
Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya PPPK penuh waktu, Pemprov Sumsel masih akan melakukan penghitungan dan penyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
"Pak Gubernur minta Atensi juga dan disesuaikan dengan kondisi keuangan, dan saat ini kita masih hitung dulu untuk yang penuh waktu" tutup Edward Candra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

