Bukit Asam PT. BA

Ketua Permaskot Serahkan Senpi Rakitan Saat Operasi Pekat Musi 2026

Ketua Permaskot Serahkan Senpi Rakitan Saat Operasi Pekat Musi 2026

Ketua Permaskot menyerahkan senjata api rakitan saat Operasi Pekat Musi 2026 sebagai bentuk dukungan keamanan di Palembang.--Foto: Dok Polsek IB 1 Palembang

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, Ketua Ormas Persatuan Masyarakat Kota Palembang (Permaskot) secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi dan satu pucuk airsoft gun kepada pihak kepolisian, Selasa 17 Februari 2026 malam.

Penyerahan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di Kantor Polsek Ilir Barat I yang beralamat di Jalan Putri Rambut Selako, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, membenarkan adanya penyerahan tersebut. Senjata api rakitan itu diserahkan oleh Ketua Permaskot, M. Rolis (32), warga Cinde Welang, Bukit Kecil, Palembang.

“Iya, semalam dia menyerahkan secara sukarela ke Polsek. Ini kan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 18 Februari 2026.

BACA JUGA:Usia Empat Dekade Jadi Penyebab Pohon Roboh Timpa Tiga Mobil

BACA JUGA:Pohon Tua Tumbang Geprek 3 Unit Mobil


Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, membenarkan adanya penyerahan tersebut. Senjata api rakitan itu diserahkan oleh Ketua Permaskot, M. Rolis (32), warga Cinde Welang, Bukit Kecil, Palembang.--Foto: Dok Polsek IB 1 Palembang

Fauzi menjelaskan, berdasarkan keterangan yang bersangkutan, senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir amunisi tersebut telah lama disimpan.

“Demi alasan keamanan dan keselamatan, yang bersangkutan memutuskan untuk menyerahkannya kepada kami. Selain itu, dia juga menyerahkan satu pucuk airsoft gun warna hitam,” katanya.

Pihak Polsek Ilir Barat I menerima barang bukti tersebut dan selanjutnya melaporkan kepada pimpinan di Polrestabes Palembang. 

"Karena penyerahan dilakukan secara sukarela dalam rangka operasi, yang bersangkutan tidak dikenakan proses pidana," sambungnya.


Barang disrahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi dan satu pucuk airsoft gun kepada pihak kepolisian, Selasa 17 Februari 2026 malam.--Foto : Dok. Polsek Ilir Barat 1

BACA JUGA:Pemerintah Percepat Pencairan Bansos Februari 2026 untuk Jaga Daya Beli Jelang Ramadhan dan Lebaran

BACA JUGA:Diduga Cemburu, Pelaku Lepas Tembakan 5 Kali di Rumah Kontrakan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id