Bukit Asam PT. BA

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat 17 Februari 2026

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat 17 Februari 2026

Sidang isbat akan dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB hingga menjelang waktu magrib. --Foto : Suryadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1448 Hijriah, Kementerian Agama Republik Indonesia kembali bersiap melaksanakan sidang isbat sebagai langkah resmi dalam menentukan awal masuknya bulan hijriah, termasuk penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan oleh Abdul Qudus selaku Humas Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.

Abdul Qudus menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan agenda nasional yang rutin dilaksanakan oleh Kementerian Agama untuk memastikan kepastian awal bulan hijriah yang menjadi pedoman umat Islam di Indonesia.

Untuk penetapan awal Ramadhan, sidang isbat akan digelar pada Selasa, 17 Februari 2026, bertempat di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta dan diikuti oleh berbagai pihak terkait.

BACA JUGA:Minyakita Tembus Rp18 Ribu di Pasar Lemabang, Satgas Pangan Selidiki Jalur Distribusi

BACA JUGA:RD Intruksikan Penebalan Petugas Atasi Kemacetan Jalan Kol. H. Barlian


Abdul Qudus selaku Humas Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.--Foto : Suryadi - PALTV

“Sidang isbat akan dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB hingga menjelang waktu magrib. Setelah seluruh rangkaian sidang selesai, barulah pemerintah melalui Kementerian Agama akan menetapkan secara resmi kapan dimulainya 1 Ramadhan 1447 Hijriah,” ujar Qudus, Selasa (3/2/2026).

Ia menambahkan, dalam proses penetapan awal Ramadhan, Kementerian Agama tetap mengedepankan prinsip perhitungan yang terintegrasi antara metode hisab dan rukyat.

Pendekatan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian serta upaya menjaga kesepakatan dan kebersamaan umat Islam dalam menjalankan ibadah.

Menurut Qudus, perhitungan hisab digunakan untuk memprediksi posisi hilal, sementara rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap kemunculan hilal atau anak bulan.

Kedua metode tersebut kemudian dipadukan dalam konsep rukyatul hilal yang menjadi dasar utama dalam pelaksanaan sidang isbat.

BACA JUGA:Aksi Pencurian Terekam CCTV, Handphone Pegawai Toko Aksesoris di Palembang Raib

BACA JUGA:Pendukung Buka Donasi untuk Sriwijaya FC yang Dilanda Krisis Keuangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id