Kasus PPDS Disorot, Unsri Pertegas Larangan Perundungan
Unsri memiliki mekanisme sanksi berjenjang yang diatur dalam peraturan rektor serta pedoman akademik, --Foto : Hafid - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kasus dugaan perundungan yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri), belakangan menjadi sorotan publik.
Peristiwa ini mencuat setelah adanya laporan tekanan verbal dan praktik tidak sehat dalam lingkungan pendidikan, yang kemudian mendorong evaluasi internal di kampus.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Taufiq Marwa, menegaskan komitmen Unsri untuk memastikan lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik perundungan.
“Langkah ke depan yang terus kita lakukan adalah memastikan hal tersebut tidak terjadi di lembaga pendidikan kita. Di tingkat fakultas sudah dibuat edaran yang melarang pola senior-junior yang menyimpang,” ujar Rektor Unsri, Prof. Taufiq Marwa.
BACA JUGA:15 Ribu Sambungan Baru Air Bersih Ditargetkan Direalisasi di 2026
BACA JUGA:Sumsel United gagal lanjutkan tren Positif usai ditumbangkan Adhyaksa dengan skor 2-1

Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Taufiq Marwa, menegaskan komitmen Unsri untuk memastikan lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik perundungan.--Foto : Hafid - PALTV
Prof. Taufiq menjelaskan, sejak awal mahasiswa PPDS telah diminta menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen tidak melakukan perundungan. Ke depan, kebijakan ini akan diperketat dan dilakukan secara berkala.
“Kalau masih terjadi, sanksi pasti diberikan. Tapi dalam menghukum ada proses, harus melalui investigasi untuk melihat tingkat kesalahannya,” katanya.
Prof. Taufiq menambahkan, Unsri memiliki mekanisme sanksi berjenjang yang diatur dalam peraturan rektor serta pedoman akademik, sekaligus memperkuat peran satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghentikan sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang setelah adanya temuan praktik perundungan dan pungutan liar di lingkungan pendidikan spesialis tersebut.

Kasus dugaan perundungan yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri),--Foto : Hafid - PALTV
BACA JUGA:Kuota LPG 3 Kg 2026 Turun, Agen di Palembang Keluhkan Pasokan
BACA JUGA:Keberhasilan operasi jantung siloam hospitals capai 98,8 persen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id
