FT Alami Subkonjungtiva, Berkas Resmi Ditutup Usai Kesepakatan Damai
Kasus FT di SDN 150 Palembang resmi ditutup setelah kesepakatan damai. LBH Bima Sakti tegaskan transparansi dan pencabutan laporan polisi.-Ekky-PALTV
Novel menambahkan, fokus utama pihaknya saat ini adalah pemulihan kesehatan FT melalui rawat jalan serta memastikan pendidikannya tetap berjalan.
“Karena perkara FT sempat viral, maka sesuai komitmen kami, proses penyelesaiannya juga harus disampaikan secara terang kepada publik. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi dan hubungan antara FT, guru, serta teman-temannya kembali normal,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, LBH Bima Sakti menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah menunjukkan kepedulian.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Polrestabes Palembang, Dinas PPA Sumsel dan Kota Palembang, dokter RSUD Bari, serta masyarakat yang telah memberikan perhatian,” ujar Novel.
BACA JUGA:Martabak Tambi Palembang, Cita Rasa India yang Melebur dengan Selera Lokal
BACA JUGA:Bolu Gulung Selai Nanas: Oleh-Oleh Kekinian dari Kota Nanas Prabumulih
Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Drs. Harryo Sugihhartono menyatakan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan adanya tanda kekerasan terhadap FT.
“Dari keterangan saksi-saksi dan pihak rumah sakit, tidak ada yang menyatakan adanya tanda kekerasan terhadap anak tersebut,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id


