Paltv Night Run

Empat Terdakwa Korupsi Pemanfaatan Aset Pasar Cinde Didakwa Rugikan Negara Rp147 Miliar

Empat Terdakwa Korupsi Pemanfaatan Aset Pasar Cinde Didakwa Rugikan Negara Rp147 Miliar

Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Kerja Sama Mitra Bangun Guna Serah (BGS) atas pemanfaatan tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di kawasan Pasar Cinde memasuki tahap pembacaan surat dakwaan. -Heru-PALTV

" Dari Dakwaan tersebut Banyak Sekali yang akan kita koreksi dan akan kita sampaikan pada Eksepsi yang dijadwalkan pada 17 November mendatang, " Ujar Titis Rachmawati. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: paltv.co.id