Dugaan Pungli Surat Nikah, Walikota Palembang: Dak Usa Maen-maen!
 
                                    Walikota Palembang tegaskan sikap tegas soal dugaan pungli surat nikah, ingatkan jangan main-main dengan pelayanan publik.--Foto: tiktok@ratudewa
PALEMBANG,PALTV.CO.ID- viral di media sosial, Walikota PALEMBANG Ratu Dewa menyambangi kantor Kelurahan 20 Ilir D IV, menindaklanjuti adanya laporan warga tentang dugaan pungli sebesar 50 ribu Rupiah saat hendak mengurus surat pernikahan.
Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, sudah mendapatkan ketenangan jika staf Kelurahan tersebut belum menerima uang, namun memang sudah ada bukti pembicaraan untuk biaya surat nikah.
Staf yang bersangkutan sudah diberikan teguran, dan jika masih mengulangi perbuatannya akan diturunkan tim dari Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, guna pemberian sanksi ringan, sedang, maupun berat.
"Saya klarifikasi ke staf yang membuat surat nikah itu. Memang dia belum menerima uang, tetapi sudah ada pembicaraan di sana. Karena orang yang mau membuat surat nikah itu punya rekamannya." Kata Walikota Palembang Ratu Dewa.
BACA JUGA:Cahaya dari Manna, Ketangguhan Pegawai PLN Jelang Hari Kesaktian Pancasila
Walikota Palembang Ratu Dewa menekankan jika semua pelayanan yang ada di Kantor Kelurahan gratis.
"Saya tekankan sekali lagi, itu tidak diperkenankan. Semuanya gratis, kita sebagai pelayan masyarakat tidak boleh macam-macam." Tekannya.

Walikota Palembang Ratu Dewa--PALTV
Ratu Dewa menegaskan agar ASN di lingkungan Pemkot Palembang untuk tidak melakukan pungli, dan bekerja sesuai tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat.

Walikota Palembang tegaskan sikap tegas soal dugaan pungli surat nikah, ingatkan jangan main-main dengan pelayanan publik.--PALTV
"Dak usa maen-maen lah nak pungli. Tupoksi kita memang untuk melayani masyarakat." Tegas Walikota Palembang Ratu Dewa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                

 
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                