Paltv Night Run

Ditangkap di Sumut, Ini Motif Imam Samudra Tembak Mati Nugroho

Ditangkap di Sumut, Ini Motif Imam Samudra Tembak Mati Nugroho

Ditangkap di Sumut, Ini Motif Imam Samudra Tembak Mati Nugroho--Foto : Heru - PALTV


Diamankan barang bukti, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, sebilah senjata tajam jenis pisau, topi dan baju yang digunakan tersangka serta satu unit sepeda motor honda vario. --Foto : Heru - PALTV

"Setelah sampai diruko pelaku langsung mendekati korban  dan langsung mengeluarkan senjata api jenis revolver dari balik bajunya, langsung menembak korban dengan jarak 3 meter sebanyak 1 kali, melihat korban tersungkur pelaku kembali menembak korban 1 kali lagi sehingga korban tewas ditempat, dan pelaku langsung pergi meninggalnya, " Pungkasnya. 

Atas ulahnya pelaku Imam Samudra terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait