Mengapa Pajak Sulit Naik? Ini Peran Desain Kebijakan yang Jarang Dibahas
alasan pajak sulit naik karena desain kebijakan pemerintah--foto: chat gpt
Sebaliknya, pelaku usaha dan pekerja mandiri memiliki fleksibilitas yang lebih besar. Mereka dapat mengatur waktu pengakuan pendapatan, menunda transaksi, atau bahkan mengelola struktur usaha untuk menyesuaikan kewajiban pajak.

faktor desain kebijakan mempengaruhi kenaikan pajak di Indonesia--Gemini AI
Dalam kelompok ini, fenomena bunching lebih mudah terjadi. Hal ini menciptakan paradoks: kelompok dengan fleksibilitas ekonomi lebih besar justru memiliki peluang lebih luas untuk menyesuaikan beban pajak, sementara kelompok dengan fleksibilitas rendah menjadi kontributor paling stabil.
Fenomena serupa juga terlihat pada sektor usaha kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah memberikan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi dan mendorong kepatuhan.
Namun, adanya batasan ini justru mendorong munculnya perilaku tertentu.Tidak sedikit pelaku usaha yang menahan pertumbuhan omzet agar tetap berada dalam skema tarif rendah tersebut. Bahkan, dalam beberapa kasus, usaha dipecah menjadi beberapa entitas agar masing-masing tetap memenuhi syarat.
Menariknya, pertimbangan pelaku usaha tidak hanya terkait PPh, tetapi juga kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ketika omzet melewati batas tertentu, pelaku usaha wajib menjadi Pengusaha Kena Pajak dan memungut PPN. Dalam praktiknya, hal ini sering dipersepsikan sebagai kenaikan harga oleh konsumen.
Akibatnya, pelaku usaha yang telah memungut PPN bisa kehilangan daya saing dibandingkan yang belum. Kondisi ini memperkuat insentif untuk tetap berada di bawah ambang batas.
Dari sini terlihat bahwa pajak bukan sekadar instrumen penerimaan negara, tetapi juga faktor yang membentuk perilaku ekonomi. Oleh karena itu, reformasi perpajakan tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan tarif atau perluasan basis pajak. Yang lebih penting adalah merancang sistem yang meminimalkan distorsi.
Struktur tarif yang lebih sederhana, ambang batas yang realistis, serta transisi kewajiban yang lebih bertahap dapat membantu mengurangi insentif manipulatif.
Pada akhirnya, kepatuhan pajak tidak hanya ditentukan oleh moral atau penegakan hukum, tetapi juga oleh desain kebijakan itu sendiri. Sistem pajak yang baik adalah yang mampu memahami bagaimana masyarakat merespons insentif ekonomi. Dengan pendekatan tersebut, pajak dapat menjadi fondasi bagi sistem ekonomi yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber

