Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Amulya Yusuf harus meringkuk di tahanan Polres Ogan Ilir.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Harris.*
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Amulya Yusuf harus meringkuk di tahanan Polres Ogan Ilir.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Harris.*