Mulai Oktober! BI Berikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial ke Perbankan Pemberi Kredit Rumah

Jumat 06-10-2023,19:03 WIB
Reporter : Moes Mulyadi
Editor : Hanida Syafrina

"Peluang pertumbuhan sektor perumahan ini akan semakin besar. Kita harus memperhatikan perilaku anak muda saat ini," tambahnya.

Selain itu, bagi bank-bank yang memberikan kredit perumahan, mereka akan mendapatkan pengurangan dalam jumlah giro yang harus disimpan di Bank Indonesia, hingga 4 persen, sebagai bagian dari pemenuhan giro wajib minimum (GWM) dalam mata uang rupiah.

Dengan demikian, likuiditas bank akan semakin kuat. BI memproyeksikan bahwa setidaknya Rp47,9 triliun akan masuk ke dalam likuiditas bank.

Selain dari sisi BI, pemerintah juga mendukung sektor perumahan dengan menerbitkan pembiayaan kreatif melalui EBA-SP SMF-BTN08 senilai Rp600 miliar.

BACA JUGA:Cairkan Saldo DANA dengan Fitur Patungan untuk Mudah Bayar Tagihan Besar, Saldo Langsung di HP Anda!

dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). EBA-SP SMF-BTN08 merupakan hasil transaksi sekuritisasi aset KPR senilai Rp 600 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 ini telah resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 26 September 2023.

Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah proaktif dalam mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan di Indonesia dengan mengumumkan penguatan stimulus kebijakan makroprudensial.

Langkah ini diimplementasikan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2023, berlaku baik bagi Bank Umum Konvensional (BUK) maupun Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS).

BACA JUGA:Aplikasi Pinjaman Online yang Legal dan Tanpa Verifikasi Wajah serta Survei

Dalam upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat sektor keuangan, BI telah menetapkan kebijakan yang akan memberikan insentif kepada bank-bank tersebut untuk meningkatkan kredit yang mereka salurkan ke berbagai sektor ekonomi.

Kebijakan ini akan membantu meningkatkan akses perbankan kepada pembiayaan yang lebih murah dan berkelanjutan.

Dengan penerapan KLM, bank-bank akan diberikan insentif berupa likuiditas tambahan yang memungkinkan mereka untuk menyalurkan lebih banyak kredit ke sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, KLM juga akan membantu mengurangi risiko likuiditas di pasar keuangan, yang dapat memberikan dampak positif pada stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

BACA JUGA:Raih Cuan Rp300.000 dengan Kesempatan Dapat Saldo DANA Gratis! Tanpa Syarat KTP, Cek Cara Terbarunya Sekarang!

Kebijakan ini juga mencakup bank-bank syariah, menunjukkan komitmen BI untuk memastikan inklusivitas dan perkembangan sektor perbankan syariah di Indonesia.

Kategori :