Lebih lanjut, Muhammad Huzer mengatakan, sebelumnya Bawaslu Ogan Ilir telah melayangkan surat kepada Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Ogan Ilir, untuk senantiasa selalu mengingatkan kepada Calon Legislatifnya agar menaati peraturan yang tertuang dalam PKPU RI.
Aturan yang telah dilayangkan kepada seluruh Partai Politik ini diharapkan dapat diterapkan oleh masing-masing Calon Legislatif, sehingga tidak ada yang melanggar aturan tersebut.*