Jelang Pilkada 2024, Bawaslu OKU Selatan Ajukan Dana Hibah Rp14 Miliar

Senin 02-10-2023,23:37 WIB
Reporter : Sri Fitriyana
Editor : Devi Setiawan

OKU SELATAN, PALTV.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan mengajukan anggaran melalui dana hibah senilai Rp14 miliar kepada Pemerintah Daerah, untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Doni Candra mengatakan untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, terutama pengajuan anggaran kepada Pemerintah Daerah.

"Beberapa waktu lalu kami melakukan silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri dan mengajukan anggaran kepada Pemda, kalau tidak salah kurang lebih senilai Rp14 miliar lebih untuk Pilkada ini nanti," jelas Ketua Bawaslu Doni Candra saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Senin 2 Oktober 2023.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu panggilan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten OKU Selatan guna melakukan pembahasan terkait pengajuan anggaran tersebut.

BACA JUGA:Cukup dengan KTP, Ribuan Warga di OKU Selatan Bisa Berobat Gratis!

"Kami berharap anggaran yang kami ajukan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini nanti, tidak banyak berubah dari apa yang telah kami ajukan," katanya.

Ia mengatakan dari total anggaran Rp14 miliar yang telah diajukan itu, rencananya akan digunakan mulai dari tahapan Pilkada sampai dengan selesai pelaksanaan Pilkada.

"Rencananya anggaran tersebut akan kami gunakan mulai dari tahapan awal Pilkada, seperti sosialisasi, pembentukan pengawas TPS dan kegiatan penunjang lainnya," tegasnya.

Menurut Doni, sejauh ini Bawaslu Kabupaten OKU Selatan belum melakukan persiapan khusus apapun untuk Pilkada tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:SMA Negeri 6 Palembang Wajibkan Pelajar Gunakan Masker Demi Menjaga Kesehatan dari Kabut Asap Karhutla

"Untuk menghadapi Pilkada, persiapan kami masih biasa-biasa saja dan sama seperti Pilkada sebelumnya," tandasnya.*

Kategori :