Kenali Risiko Pinjaman Online Ilegal, Dari Bunga Kecil Hingga Penagihan Kasar DC Lapangan

Senin 02-10-2023,11:35 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

BACA JUGA:Coba Sekarang Fitur Minta DANA? Nikmati Pinjaman Saldo Rp500.000 Tanpa KTP, Langsung Cair ke Dompet Digital An

4. Laporkan Penagihan yang Tidak Etis:

Jika Anda mengalami penagihan yang kasar atau tidak etis dari DC lapangan, segera laporkan kepada pihak berwenang.

5. Laporkan Pinjol Ilegal:

Jika Anda mengetahui adanya pinjol ilegal, laporkan hal tersebut kepada OJK. Langkah ini dapat membantu OJK untuk mengambil tindakan terhadap pinjol ilegal tersebut.

Pinjaman online ilegal merupakan ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.

Penting untuk memahami bahaya-bahaya yang terkait dengan pinjol ilegal dan mengambil langkah-langkah antisipasi yang tepat.

Dengan melakukan hal-hal di atas, Anda dapat melindungi diri dari risiko keuangan yang tidak diinginkan.(*)

Berita ini sudah tayang di radartegal.com berjudul, "Beberapa Bahaya Pinjol Ilegal yang Dinilai Meresahkan, Mulai dari Iming-iming Bunga Kecil Hingga DC Lapangan"

Kategori :