PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah mengumumkan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di tahun 2023.
Proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Berikut adalah daftar jabatan yang tersedia beserta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Perdagangan 2023 :
1. Kepala Pusat Penanganan Isu Strategis
Usia maksimal 56 tahun pada 9 Oktober 2023
Pangkat/golongan minimal IV/b - Pembina Tk I
Pendidikan terakhir minimal S1
2. Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi
Usia maksimal 56 tahun pada 9 Oktober 2023
Pangkat/golongan minimal IV/b - Pembina Tk I
Pendidikan terakhir minimal S1
BACA JUGA:Langkah-Langkah WHO untuk Melindungi Anak-anak dari Bahaya Merokok dan Vape di Sekolah