
Proses permohonan KPR dimulai dengan mengisi formulir pemesanan unit yang biasanya disediakan oleh pengembang. Calon pembeli perlu membayar biaya pemesanan dan uang muka sebagai tanda keseriusan.
Setelah itu, mereka harus melengkapi formulir pengajuan kredit dan menyiapkan dokumen-dokumen penting sesuai dengan daftar syarat KPR yang telah ditentukan.
Pembiayaan rumah adalah langkah besar dalam hidup seseorang, dan pemilihan metode pembiayaan yang tepat dapat sangat memengaruhi keberhasilan pembelian rumah.
BACA JUGA:Layanan KUR BRI 2023, Berikut Tabel Angsuran Pinjaman Rp50 Juta Sampai Rp150 Juta
Oleh karena itu, pemilihan antara KPR yang disediakan oleh bank atau perusahaan pembiayaan adalah keputusan penting yang harus dipertimbangkan dengan matang.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu opsi pembiayaan yang umum digunakan oleh calon pembeli rumah di Indonesia. Produk pembiayaan ini memungkinkan pembeli rumah untuk mendapatkan dana hingga 85% - 90% dari harga rumah yang mereka incar.*