PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pendaftaran CPNS 2023 yang dijadwalkan dimulai pada Minggu, 17 September 2023, diundur menjadi Rabu, 20 September 2023.
Pemberitahuan penundaan ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat edaran Nomor 8871/B- KS. .04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Kemajuan Seleksi Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.
Alasan penundaan seleksi CPNS 2023 antara lain untuk mengoptimalkan kebutuhan jabatan fungsional teknis dalam perolehan Instansi Negara berdasarkan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, sesuai keputusan Menteri.
Reformasi Administrasi dan Birokrasi Nomor 571 Tahun 2023 yang saat ini masih berjalan.
Selain itu, BKN menginformasikan bahwa banyak instansi pusat dan daerah yang masih dalam proses verifikasi dan sertifikasi pelatihan, dengan ketentuan sebagai berikut:
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Hani: Menghadapi Kanker Tulang dengan Semangat dan Ketekunan
1. Minimal 2 persen dari penentuan kebutuhan diterima bagi pelamar penyandang disabilitas.
2. Pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu THK-2 dan Non-ASN, maksimal 80 persen, dan kebutuhan umum, yaitu pelamar baru minimal 20 persen.
Surat Plt. Kepala BKN Nomor:
8229/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 yang sebelumnya mengatur Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku.
Berikut adalah jadwal terbaru untuk CPNS 2023 setelah diundur:
Pengumuman seleksi:
19 September-3 Oktober 2023
Pendaftaran seleksi:
20 September-9 Oktober 2023