BACA JUGA:Tingkatkan Wisata, Pemkot Palembang Gelar Penganugrahan Kampung Kreatif tahun 2023
‘’Pasti Untung dan tidak ada risiko’’. Kata-kata ini harusnya dijadikan indikasi bahwa investasi ini bodong, sebab apapun sebuah investasi pasti ada risiko biarpun kecil.
Menurutnya, semua penawaran investasi harusnya betul betul dilihlat proses, produk dan pemasaran seperti apa. Jangan sampai tergiur dengan keuntungan cepat saja.
Dijelaskan lagi, maraknya berita mengenai kegagalan FEC Shopping dalam mengembalikan investasi masyarakat di beberapa daerah di Indonesia, disebabkan ketidaktahuan masyarakat.
Sementara itu, Kementerian BKPM telah mengambil tindakan dengan mencabut izin operasional FEC Shopping di Indonesia. Perusahaan PMA Amerika ini telah disinyalir melakukan penyalahgunaan izin investasi.
Pada tanggal 4 September 2023, Kementerian Investasi dan BKPM telah mengeluarkan keputusan resmi untuk mencabut izin usaha FEC Shopping. Dengan demikian, FEC Shopping diwajibkan untuk menghentikan semua kegiatan usahanya.
Keprihatinan mengenai nasib masyarakat yang telah kehilangan kontak dengan FEC Shopping dan uang yang telah mereka investasikan. Untung juga menyarankan agar para pihak yang terkena dampak untuk segera membuat laporan resmi terkait kasus ini.
Dengan adanya laporan-laporan ini, diharapkan kasus ini dapat diberikan perhatian lebih lanjut dan solusi yang sesuai dapat ditemukan untuk mengatasi masalah ini.*