OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, membuat Nota Kesepakatan tentang penyediaan dan penyaluran kebutuhan pangan pokok untuk masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.
Hal ini dibenarkan Kepala Sub Koordintaor Kerja Sama dan Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, Dina Agustina, pada hari Kamis, 7 September 2023.
Menurut Dina, Nota Kesepakatan tersebut telah ditandatangani Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Alexander pada Rabu, 6 September 2023 di kantor Bupati Ogan Ilir.
Nota Kesepakatan ini berisi tentang penyediaan dan penyaluran kebutuhan pangan pokok untuk masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir, seperti penyediaan beras, gula, dan kebutuhan pokok lainnya.
BACA JUGA:Rahasia Jaga Kulit Sehat dengan Produk Kecantikan Skincare Mamiii Sultan
Setelah Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani, maka artinya restu izin telah diberikan Bupati Ogan Ilir kepada OPD terkait.
Selanjutnya akan ada turunan Surat Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ogan Ilir.
Surat Nota Kesepakatan tentang penyediaan dan penyaluran kebutuhan pangan pokok tersebut untuk masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir, dengan masa lamanya dua tahun sejak saat ini.
Sehingga selama dua tahun ke depan, Pemkab Ogan Ilir dapat melakukan pasar murah dan sejenisnya bersama Bulog sebagai penyediaan bahan pangan seperti beras, gula, dan lainnya.
BACA JUGA:Kabut Asap Selimuti Palembang, Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Belum Liburkan Sekolah
BACA JUGA:Kemarau Melanda, Para Petani Tomat di Banyuasin Sulit Mendapatkan Air dan Terpaksa Irit
“Penyediaan dan penyaluran pangan pokok tersebut juga dapat dilakukan dengan sasaran kepada ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir,” ujar Kepala Sub Koordintaor Kerja Sama dan Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, Dina Agustina.*