Saat ini, Yasri sedang dalam proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Muba. Kasus ini ditindak lanjuti sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda hingga satu miliar Rupiah, serta maksimal dua puluh tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.*
Jadikan Pondok Sebagai Tempat Transaksi Narkoba, Yasri Ditangkap Satresnarkoba Polres Muba
Senin 04-09-2023,21:22 WIB
Reporter : Ruzi Iskandar
Editor : Devi Setiawan
Tags : #transaksi
#tersangka
#terduga
#tengah kebun
#tempat
#satresnarkoba polres muba
#pondok
#narkoba
#musi banyuasin
#muba
#desa muara punjung
#babat toman
Kategori :
Terkait
Senin 24-03-2025,10:45 WIB
BRI Permudah Transaksi Mudik Lebaran dengan BRIZZI, Solusi Praktis untuk Perjalanan Lancar
Jumat 28-02-2025,10:56 WIB
Geruduk Lokasi Hiburan Malam, 26 Pengunjung Positif Narkoba
Selasa 25-02-2025,16:56 WIB
Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejari Muara Enim Selamatkan 15 Ribu Jiwa
Jumat 21-02-2025,20:02 WIB
Bandar Narkoba di OKUS Ditangkap, Polisi Amankan Sabu 2,8 Kg dan Senjata Api
Selasa 11-02-2025,23:18 WIB
Anggota DPRD Ogan Ilir Intruksi Saat Sidang Paripurna, Ini Sebabnya.
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,09:00 WIB
Klep Mobil Komponen Kecil dengan Peran Besar dalam Mesin Kendaraan
Kamis 03-04-2025,10:38 WIB
Solusi Bosan Vespa, Royal Alloy Luncurkan Skutik Retro Dengan harga Terjangkau
Kamis 03-04-2025,08:27 WIB
Pilihan Mukena Terbaik untuk Kenyamanan Ibadah
Kamis 03-04-2025,13:00 WIB
Kamera Mundur Mobil, Solusi Parkir dan Berkendara Lebih Aman
Kamis 03-04-2025,18:52 WIB
7 Lubang bersarang di Tubuh Seorang Penjaga Parkir Darma Agung Club 41 Palembang
Terkini
Jumat 04-04-2025,07:51 WIB
Hal-Hal yang Perlu Diperiksa pada Mobil Listrik Setelah Hujan Deras
Jumat 04-04-2025,07:32 WIB
Penurunan Penjualan Tesla, Dampak Kontroversi Elon Musk Terhadap Kinerja Perusahaan
Jumat 04-04-2025,07:19 WIB
Alternatif Pengganti Santan untuk Menu yang Lebih Sehat dan Rendah Kolesterol
Jumat 04-04-2025,07:07 WIB
Sering Lakukan Ini Saat Main HP? Waspada, Bisa Berbahaya untuk Kesehatan!
Jumat 04-04-2025,06:56 WIB