KTT ASEAN merupakan singkatandari Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN. adalah sebuah organisasi regional yang memiliki anggota i 10 negara di Asia Tenggara.
KTT ASEAN merupakan pertemuan tertinggi dalam kerangka ASEAN, di mana pemimpin negara-negara anggota berkumpul untuk membahas berbagai isu penting terkait kerjasama regional, keamanan, ekonomi, dan masalah-masalah lainnya.
Tujuan dari KTT ASEAN adalah untuk mempromosikan kerjasama dan dialog antara negara-negara anggota ASEAN.
Serta untuk mencari solusi bersama terhadap tantangan dan masalah yang dihadapi oleh kawasan Asia Tenggara. Pertemuan ini juga sering dihadiri oleh mitra-mitra ASEAN di luar kawasan,seperti Amerika Serikat, China, Jepang, dan negara-negara lainnya, yang berpartisipasi dalam KTT ASEAN Plus (misalnya, KTT ASEAN Plus Three).
KTT ASEAN membahas berbagai isu, termasuk perdagangan, keamanan, hak asasi manusia, lingkungan, dan isu-isu politik lainnya yang relevan untuk kawasan tersebut.
Pertemuan ini juga merupakan platform untuk mempromosikan kerjasama regional dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, politik, dan sosial.
KTT ASEAN biasanya diadakan secara berkala, dan pemimpin negara-negara anggota ASEAN bergantian menjadi tuan rumah acara tersebut.
KTT ASEAN memiliki peran penting dalam membentuk kebijakan dan mengarahkan arah kerjasama regional di Asia Tenggara.
KTT ASEAN (Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN) pertama kali dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 ketika Deklarasi ASEAN ditandatangani oleh lima negara anggota pendiri, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Association of Southeast Asian Nations ASEAN sebagai organisasi regional di Asia Tenggara yang bertujuan untuk mempromosikan kerjasama politik, ekonomi, dan sosial antara negara-negara anggotanya.
Sejak berdirinya, ASEAN telah berkembang dan rutin mengadakan KTT, dengan negara-negara anggota tambahan bergabung selama bertahun-tahun.
Saat ini, ASEAN terdiri dari sepuluh negara anggota, termasuk Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja, yang telah bergabung pada tahun-tahun berikutnya setelah pembentukan organisasi tersebut.*