PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, mengatakan kegiatan penanggulangan untuk saat ini sudah maximal dilakukan,dimana titik hot spot yang didapat berdasarkan satelit,tim turun lansung ke titik api tersebut bersama tim BPBD Banyuasin,TNI,Polri, masyarakat Banyuasin peduli api, manggala agni Banyuasin dan sebagainya.
Namun terkadang hot spot yang muncul melalui satelit jauh dari jangkauan, sehingga sulit dijangkau, dari pihak kepolisian Polres Banyuasin berkordinasi bersama Subsatgas udara Banyuasin, meminta batuan water bombing untuk memadamkan titik api tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin, melarang pembakaran hutan dan lahan, karena akan terancam pidana kurungan lebih dari sepuluh tahun.
“Saya minta masyarakat, khususnya di wilayah Bupati Banyuasin, tidak membakar juran dan tanahnya karena berisiko dipenjara lebih dari sepuluh tahun.” Kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK.
BACA JUGA:Masyarakat Serbu Stand Pendaftaran Jalan Sehat Gebyar UMKM PALTV di Kambang Iwak Palembang
BACA JUGA:Cerita Mistis di Indonesia: Inilah 5 Tempat Paling Angker di Kawasan Gunung Merapi Jogja
Kapolres Banyuasin Ferli Rosa Putra SIK, meminta kepada masyarakat Banyuasin, agar sadar bahaya karhutla tersebut,selain mencemari udara dan polusi udara juga menjadi marwah negara Indonesia ke negara lain.
Kapolres Banyuasin Ingatkan Bahaya Karhutla kepada Warga-Foto/Suryadi-PALTV
"Kami juga meminta kepada masyarakat Banyuasin agar sadar akan bahayanya karhutla,selain menjadi polusi udara juga menjadi marwah negara Indonesia kenegara lain".ucap Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Outra SIK.(*)