PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tim Reserse Kriminal Polsek Lais dalam aksi Operasi Sikat Musi 2023, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Aan Febriyanto SH.,berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam peredaran narkotika, pada rabu 30 Agustus 2023.
Dimana identitas keduanya adalah Paredi (24) dan Ardian (19), yang merupakan warga desa Peldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
Penangkapan dilakukan di jalan Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais. Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti diduga narkotika dua paket sabu dengan berat kotor mencapai 20,58 gram, dan 80,5 butir pil berwarna coklat yang diduga sebagai extacy.
Yang disimpan pelaku dalam tas merk Polo Amstar berwarna coklat yang dibawa oleh pelaku Paredi, serta barang pembungkus lainnya, yaitu plastik klip bening.
BACA JUGA:Tekan Kekerasan Remaja, Disdik Palembang Siapkan SKB Bagi Anak Putus Sekolah
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Melarang Musik Remix Demi Perang Lawan Narkoba
Melalui Kapolsek Lais, Akp. Hendra Sutisna SH., Kapolres Muba, Akbp. Imam Safii Sik. Msi., membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan jika PADA momen Operasi Sikat Musi 2023,Kanit Reskrim dan anggota patroli melakukan upaya proaktif dalam antisipasi gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum lainnya.
Pada pukul 01.00 WIB dini hari, ketika di jalan Desa Tanjung Agung Barat, anggota yang sedang patroli curiga terhadap gerak-gerik dua laki-laki yang berada di wilayah itu dan langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata, tas yang dibawa salah satu tersangka berisi barang bukti narkotika jenis sabu dan extacy.
Razia Operasi Sikat Musi 2023: Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan di Muba!--Foto/ humas polres muba
" Kayika. Anggota kita sedang melakukan patroli dan curiga terhadap kedua orang tersangka yang sedang berada di wilayah itu pada tengah malam, saat kita lakukan pemeriksaan tenyata di temukan barang bukti berupa narkotika di dalam tas salah satu tersangka" Jelas Nya.
Razia Operasi Sikat Musi 2023: Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan di Muba!--Foto/humas polres muba
Ia juga menjelaskan jika saat ini proses penyidikan atas kedua tersangka pelaku tindak pidana narkotika ini telah dialihkan kepada tim penyidik Satres Narkoba Polres Muba, untuk poses hukum lebih lanjut.(*)