Maka pada hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023, pihak DPRD Muba dan unsur terkait telah melihat langsung kondisi sungai tersebut.
Namun jika benar terjadi penutupan oleh pihak PT GPI, maka pihak DPRD Muba akan membuat berita acara kemudian akan mendorong proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Kebiasaan yang Baik Setelah Bangun Tidur untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
BACA JUGA:MUI Sumsel Sebut Kasus Lina Mukherjee, Perbuatan yang Merendahkan Kalimat Allah
Demonstrasi warga didukung oleh berbagai pihak termasuk Anggota DPRD setempat, Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (8/8/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV
"Ya, kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait hal itu, dan sudah dilakukan RDP antara masyarakat dan pihak perusahaan serta unsur tekait. Jika memang benar ada penimbunan sesuai laporan masyarakat tersebut, pihak DPRD Muba akan membuat berita acara terkait hal itu, dan melihat dulu adanya kajian amdal dari perusahaan itu, jika memang tidak ada dalam amdal maka Komisi II DPRD Muba akan membuat rekomendasi lanjutan," terang Ketua Komisi II DPRD Muba M Yamin.
Selanjutnya, perwakilan dari PT Guthrie Pecconina Indonesia (PT GPI) belum memberikan komentar resmi terkait tuntutan warga ini.
Namun, demonstrasi ini telah menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersuara dan mendesak perusahaan, untuk bertanggung jawab atas dampak dari tindakan mereka dalam menutup aliran sungai yang berdampak luas bagi warga sekitar.*