MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Ratusan warga dari Desa Karang Anyar, Piase, Rantau Panjang, Tanjung Durian, Napal, Karang Ringin Satu, Karang Ringin Dua, dan Ulak Teberau di Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap PT Guthrie Pecconina Indonesia (PT GPI) pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Warga dari delapan desa menuntut PT GPI untuk membuka kembali aliran sungai yang telah ditimbun dalam rangka perluasan lahan pertanian di wilayah perkebunan PT GPI.
Sejak dua puluh tahun lalu, dua aliran sungai yang merupakan aset penting bagi masyarakat di Kecamatan Lawang Wetan telah ditutup oleh PT GPI.
Akibatnya, warga di daerah tersebut menghadapi banyak kendala, termasuk hilangnya mata pencaharian dan kerusakan lingkungan yang semakin parah dengan keringnya sejumlah persawahan masyarakat di hilir sungai.
BACA JUGA:5 hari Tayang Ditonton 1 juta orang! Film Suzzanna Malam Jumat Kliwon Lewati Proses Yang Sulit
BACA JUGA:Meningkatkan Kinerja Laptop dengan Mengganti SSD dan RAM, Begini Caranya
Dalam demonstrasi ini, warga didukung oleh berbagai pihak termasuk Anggota DPRD setempat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, serta Kepala Desa dari lima desa di sekitar wilayah yang terdampak.
Mereka bersatu dalam tuntutan agar PT GPI mengambil tanggung jawab atas dampak negatif yang telah dialami oleh masyarakat.
Warga menyerukan agar PT GPI ini segera membuka kembali akses untuk aliran sungai yang telah ditutup, sehingga mata pencaharian mereka dapat pulih dan kerusakan lingkungan dapat diperbaiki.
Demonstrasi ini menunjukkan rasa kepedulian dan keberanian masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan mempertahankan lingkungan yang berkelanjutan.
Warga Kecamatan Lawang Wetan demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap PT Guthrie Pecconina Indonesia (PT GPI), Selasa (8/8/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV
"Tuntutan kami selaku masyarakat supaya PT Guthrie bisa membuka sungai yang ada di Desa Karang Anyar, karena sungai itu terdaftar di pemerintahannya. Dampaknya banyak, warga yang biasa mencari ikan kini tidak bisa lagi, dan sawah-sawah rusak semua, hampir seratus hektar akibat dari penutupan akses sungai tersebut," ujar Azhari yang menjadi kordinator aksi demonstrasi tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Muba M Yamin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat dan pihak PT GPI.