PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pemerintah berencana untuk mengadakan tes seleksi bagi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), pada bulan September mendatang.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, pemerintah telah menyelesaikan jumlah formasi atau lowongan untuk calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023. Totalnya akan mencapai 1,6 juta formasi untuk CPNS maupun PPPK.
Anas menjelaskan, "Usulan berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, dengan proyeksi jumlah formasi sekitar 1,6 juta," ia mengatakan ini saat diwawancara di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Senin (24/7/2023).
Dari jumlah 1,6 juta formasi tersebut, sebanyak 1.030.000 formasi telah dialokasikan untuk pemerintahan daerah (pemda). Anas menjamin bahwa angka ini akan segera dipastikan dan diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
BACA JUGA:Fenomena El Nino, Puncak Musim Kemarau di Sumsel Bakal Lebih Kering
BACA JUGA:Jangan Asal Dipijat! Ini Penanganan Yang Tepat Jika Terjadi Saraf Kejepit
Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa komposisi rekrutmen CASN 2023 telah dirancang dengan pembagian 80% untuk lowongan PPPK, yang akan diperuntukkan bagi tenaga honorer yang statusnya akan dihapuskan pada 28 November 2023. Sisanya, atau 20%, akan diperuntukkan bagi pencari kerja lulusan baru atau fresh graduate.
"Dalam keputusan ini, kami mengikuti arahan dari Bapak Presiden dan juga banyak masukan yang kami terima. Pada tahun 2023, 80% dari formasi akan diisi oleh PPPK.
Salah satu tujuannya adalah untuk memberikan pengakuan kepada kewajiban yang sebelumnya belum dipenuhi oleh pemerintah, seperti bagi THK 1, THK 2, yang sudah lulus tetapi belum mendapatkan formasi, dan lain-lain. Ini adalah masalah yang berlangsung sejak tahun 2016," tegas Anas.
Namun, terkait dengan formasi PPPK Guru, Anas belum mengungkapkan jumlah yang akan dibuka. Pada tanggal 1 Mei 2023, Anas telah menyebutkan bahwa terdapat usulan sebanyak 266.560 formasi untuk guru PPPK.
Jumlah ini berasal dari hasil rapat antara empat kementerian, yaitu Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri pada bulan Mei sebelumnya.(*)