Lansia Terima Bansos Rp 600 Ribu Tahap 4, Penerima Tak Perlu Antre

Jumat 04-08-2023,16:30 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

BACA JUGA:Membanggakan! Tim PALTV Raih Juara Pertama di Mendadak Badminton PLAY FM

- Usia minimal 70 tahun.

- Tidak termasuk pegawai negeri atau orang yang mendapatkan penghasilan dari pemerintah.

- Termasuk dalam kategori masyarakat ekonomi miskin atau rentan miskin.

- Sudah terdaftar dengan KTP dan Kartu Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Tidak sedang menerima jenis bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

- Hanya satu lansia dalam satu keluarga yang berhak menerima PKH.

Besaran nominal bantuan yang akan diterima oleh penerima Bansos Lansia adalah sejumlah Rp2,4 juta per tahun per orang, dibagi dalam empat tahap.

Tahap 1: Januari-Agustus 2023

Tahap 2: April-Juni 2023

Tahap 3: Agustus-September 2023

Tahap 4: Oktober-Desember 2023

Bantuan ini akan disalurkan langsung melalui rekening Himbara. Pastikan untuk secara berkala memeriksa saldo rekening Anda dan memastikan pada periode pencairan yang telah ditentukan.

Untuk melengkapi informasi, berikut adalah cara mudah untuk memeriksa daftar penerima Bansos Lansia 2023 melalui tautan resmi Kemensos:

1. Akses tautan cekbansos.kemensos.go.id melalui mesin pencari seperti Google.

2. Isi kolom-kolom sesuai dengan data yang diminta:

Kategori :